Visa Taiwan
Paspor asli yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal 7 bulan setelah tanggal kepulangan.
Paspor lama (jika tersedia).
Dua lembar foto berwarna dengan ukuran 4×6, latar belakang putih, dan fokus 70% pada wajah. Foto harus tanpa kacamata, topi, soft lens, atau aksesoris apapun.
Surat sponsor dari perusahaan dalam bahasa Inggris, harus mencantumkan kop surat dengan alamat dan nomor telepon perusahaan serta cap perusahaan.
Jika pemohon adalah pemilik perusahaan, sertakan SIUP/NIB, SK Kemenkumham, dan Akta Perusahaan.
Jika pemohon adalah ibu rumah tangga, lampirkan surat sponsor dari suami.
Jika pemohon bekerja sebagai freelancer, lampirkan surat pernyataan pribadi mengenai jenis pekerjaan freelance yang dilakukan, serta bukti-bukti yang mendukung (detail akan diberitahukan lebih lanjut).
Surat keterangan sekolah dalam bahasa Inggris (untuk anak yang masih bersekolah).
Fotokopi Akta Lahir.
Fotokopi Kartu Keluarga.
Fotokopi surat ganti nama atau WNI (jika ada).
Fotokopi KTP.
Jika pemohon adalah WNA, lampirkan fotokopi KITAS.
Fotokopi Buku/Akta Nikah.
Jika sudah bercerai, lampirkan Akta Cerai.
Jika pasangan meninggal, lampirkan Akta Kematian pasangan.
Rekening koran asli selama 3 bulan terakhir. (Deposito hanya sebagai dokumen tambahan dan tidak dapat menggantikan rekening koran 3 bulan).
Jika mengajukan permohonan visa Taiwan secara online, berikut dokumen yang perlu dilampirkan:
Fotokopi tiket pesawat.
Fotokopi reservasi hotel.
Data orang tua (ayah dan ibu).
Fotokopi paspor yang masih berlaku, dengan visa aktif yang sudah pernah digunakan sebelumnya.
Visa yang dimaksud antara lain:
USA
Schengen
UK
Australia
Jepang (visa tempel)
Korea