Visa Swiss
Persyaratan Visa Swiss :
Paspor Asli: Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan dari tanggal kepulangan.
Paspor Lama: Fotokopi paspor sebelumnya (jika ada).
Foto: Dua lembar foto ukuran 3,5×4,5 cm berlatar belakang putih, menampilkan seluruh wajah tanpa aksesori seperti kacamata, topi, lensa kontak, atau perhiasan.
Surat Sponsor: Surat keterangan kerja dalam bahasa Inggris di atas kop surat perusahaan yang mencantumkan alamat dan nomor telepon, serta dibubuhi cap perusahaan.
Pemilik Perusahaan: Lampirkan fotokopi SIUP/NIB, SK Kemenkumham, dan Akta Perusahaan.
Ibu Rumah Tangga: Sertakan surat sponsor dari suami.
Freelancer: Lampirkan surat pernyataan pribadi mengenai jenis pekerjaan freelance yang dilakukan beserta bukti pendukung.
Surat Keterangan Sekolah: Bagi anak yang masih bersekolah, sertakan surat keterangan dari sekolah dalam bahasa Inggris.
Dokumen Sipil:
Fotokopi Akta Kelahiran (wajib).
Fotokopi Kartu Keluarga.
Fotokopi surat ganti nama/WNI (jika ada).
Fotokopi KTP.
WNA: Sertakan fotokopi KITAS.
Fotokopi Buku/Akta Nikah.
Bercerai Hidup: Lampirkan Akta Cerai.
Bercerai Mati: Lampirkan Akta Kematian Pasangan.
Rekening Bank: Rekening koran asli 3 bulan terakhir dengan saldo stabil. Deposito hanya sebagai tambahan dan tidak menggantikan rekening koran.
Perjalanan Anak dengan Salah Satu Orang Tua: Jika anak bepergian hanya dengan salah satu orang tua, lampirkan surat izin dalam bahasa Inggris dari orang tua yang tidak ikut, bermaterai dan dicap notaris.
Tiket dan Akomodasi:
Fotokopi tiket pesawat (diskusikan dengan admin jika belum ada).
Fotokopi reservasi hotel (diskusikan dengan admin jika belum ada).
Asuransi Perjalanan: Asuransi perjalanan yang mencakup COVID-19 sesuai ketentuan Schengen (konsultasikan dengan admin).
Tambahan untuk Visa Bisnis :
Surat Undangan Perusahaan Swiss: Surat undangan resmi dari perusahaan di Swiss yang menjelaskan tujuan kunjungan, detail kegiatan bisnis, durasi, lokasi, dan informasi pemohon.
Dokumen Perusahaan Indonesia:
Fotokopi SIUP perusahaan.
Rekening koran perusahaan 3 bulan terakhir.
Tambahan untuk Kunjungan Keluarga/Teman/Pasangan :
Dokumen Pengundang:
Fotokopi surat konfirmasi undangan dari pemerintah setempat.
Fotokopi paspor dan kartu residensi pengundang.
Bukti hubungan antara pemohon dan pengundang.
Surat undangan dari pengundang yang mencantumkan alamat, nomor telepon, dan email.
Rekening koran pengundang 3 bulan terakhir jika biaya perjalanan ditanggung oleh pengundang.
Surat keterangan kerja pengundang jika biaya perjalanan ditanggung oleh pengundang.