Visa Australia
SYARAT SYARAT UNTUK MEMPEROLEH VISA AUSTRALIA :
Paspor
Scan paspor asli dengan masa berlaku minimal 6 bulan, termasuk halaman informasi, pengesahan, dan cap visa.Paspor Lama (jika ada)
Lampirkan paspor lama (jika ada).Foto
Scan foto 4 x 6 cm dengan latar belakang putih dan wajah jelas.Surat Sponsor Bekerja
Surat sponsor dalam bahasa Inggris, dengan kop surat perusahaan dan cap.Owner: Lampirkan SIUP/NIB, SK Kemenkumham, Akta Perusahaan.
Ibu Rumah Tangga: Surat sponsor dari suami.
Freelancer: Statement letter tentang jenis freelance dan bukti freelance.
Surat Keterangan Sekolah
Surat keterangan sekolah (untuk anak yang sekolah).Akta Lahir
Scan akta kelahiran.Kartu Keluarga
Scan kartu keluarga.Surat Ganti Nama/WNI
Jika ada, lampirkan surat ganti nama atau status WNI.KTP
Scan KTP, untuk WNA lampirkan KITAS.Buku/Akta Nikah
Lampirkan akta nikah, akta cerai, atau akta kematian pasangan (jika berlaku).Rekening 3 Bulan Terakhir
Lampirkan rekening 3 bulan terakhir.Slip Gaji 3 Bulan Terakhir
Lampirkan slip gaji 3 bulan terakhir.Tiket Pesawat
Lampirkan tiket pesawat (diskusikan dengan admin jika belum ada).Reservasi Hotel
Lampirkan reservasi hotel (diskusikan dengan admin jika belum ada).Surat Izin untuk Anak
Surat izin orang tua jika anak di bawah 18 tahun bepergian tanpa salah satu atau kedua orang tua.Pemeriksaan Kesehatan (75 Tahun ke Atas)
Pemohon usia 75 tahun ke atas wajib melakukan pemeriksaan kesehatan.
Salinan surat undangan dari perusahaan Australia yang menjelaskan secara rinci mengenai tujuan undangan, kegiatan bisnis yang akan dilakukan, periode waktu, tempat, serta detail lengkap mengenai pihak yang diundang.
Salinan rekening perusahaan Indonesia untuk 3 bulan terakhir.
JIKA Visit Keluarga/Teman/Pasangan Maka harus melampirkan :
Scan paspor pengundang.
Scan kartu tempat tinggal (residence card) pengundang.
Scan bukti hubungan yang menunjukkan hubungan antara applicant dan pengundang.
Scan surat undangan dari pengundang yang mencakup alamat, nomor telepon, dan alamat email pengundang.
Scan rekening koran pengundang selama 3 bulan terakhir, apabila pengundang yang menanggung biaya perjalanan.
Scan surat keterangan pekerjaan pengundang, apabila pengundang yang menanggung biaya perjalanan